Mediaseruni.co.id, MAJALENGKA – Kepala Desa Bongas Wetan Kecamatan Sumberjaya Kabupaten Majalengka menyayangkan asumsi negatif yang beranggapan Pemdes Bongas Wetan terlibat dalam aksi mediator atau calo tanah di wilayahnya.
“Saya sangat menyayangkan adanya asumsi negatif bahwa Pemdes Bongas Wetan melakukan pungutan kepada warga terkait urusan tanah dan pabrik yang terjadi di wilayah saya,” ucap Kades Bongas Wetan Mamat Saripudin, Kamis 3 Agustus 2023.
Kepada Mediaseruni.co.id, Kades Bongas Wetan ini mengaku ada pihak-pihak mengatasnamakan Pemerintah Desa Bongas Wetan melakukan pengambilan SPPT tanah, kartu keluarga dan KTP para pemilik tanah yang terkena gusuran.
Para pemilik tanah tersebut ada yang sudah menerima DP atau uang tanda jadi, ada yang satu hektar, dua bahkan hingga 3 hektar.
“Saya tekankan sekali lagi saya merasa difitnah, karena Pemdes Bongas Wetan belum pernah melakukan pengambilan dokumen warga terkait pembebasan tanah,” ujar Mamat.
Mamat menambahkan, di wilayahnya saat ini memang sedang ada pembebasan lahan untuk kepentingan pabrik, termasuk pertamina.
Hanya saja, lanjut Kades Mamat, saat ini data pemilik lahan yang terkena pembebasan sudah berada ditangan para mediator. Namun Pemdes kesulitan untuk mendapatkan data yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan tersebut.
Sayangnya, lanjut Mamat, warga tidak mau bekerja sama dengan pemerintah desa karena keburu mempercayakan urusan ini kepada para mediator.
“Sebetulnya desa mempunyai semua data-data itu, tetapi kuasa jualnya sudah ada pada mediator tanah tersebut,” terang Mamat, seraya mengatakan para mediator ini berasal dari mantan kepala desa dan mantan lurah dan mantan kaur perencanaan.
Untuk itu, Kades Bongas Wetan mengingatkan warganya agar tidak terpancing oleh informasi-informasi yang tidak pasti, dan berharap agar masyarakat bekerja sama dengan pemerintah desa.
“Jangan terpancing oleh mediator – mediator tanah, sehingga ketika transaksi keuangannya benar-benar masuk ke rekening masing- masing dan tidak ada pungutan – pungitan yang mengatasnamakan desa yang dilakukan oleh mediator- mediator tanah itu,” tegas Kades Bongas Wetan Mamat Saripudin. (Edi Sutanto/Mds)