Media seruni.co.id. Lampung Utara- sebelumnya kepala Bappeda telah dilakukan pemeriksaan oleh kejaksaan negeri Lampung Utara, kali ini menyusul eks Kepala BPKAD Desyadi mendatangi Kejari untuk memenuhi panggilan terkait kasus dugaan korupsi di Inspektorat.
Kepala Kejari Lampung Utara, M. Farid Rumdana menjelaskan bahwa mantan Kepala BPKAD turut dimintai keterangan terkait mekanisme sistem penganggaran pada dirinya menjabat kepala keuangan daerah.
“Materi pemeriksaan mantan Kepala BPKAD terkait dengan tugas pokok selama menjabat dengan pemeriksaan dimulai dari jam 10 pagi tadi dan 2 saksi lainnya adalah Kasubbag Perencanaan Analisis Inspektorat, dan pegawai Fungsional” jelas M. Farid, kamis (3/8/2023).
Kajari menyebutkan bahwa akan terus melakukan pemeriksaan guna pengungkapan kasus tersebut dan setidaknya sudah ada 8 saksi yang dimintai keterangan.
“Kita ikuti saja perkembangannya dan tidak menutupi kemungkinan Kepala Inspektorat akan kita mintai keterangan juga,” pungkas M. Farid.
Usai pemeriksaan mantan Kepala BPKAD Lampung Utara yang saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menolak untuk memberikan keterangan.
“No komen, tanya aja sama penyidik di dalam ” ucap Desyadi. (Hairudin )