• Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Situs Berita Online terpercaya dan terupdate
  • Tentang Media Seruni
Media Seruni
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home Kalteng

Soal SPT Kades Sebungsu Dipanggil Polisi Diwilayah Kotim Kalteng

Aidin ST by Aidin ST
Juli 28, 2023
in Kalteng, News
0
Soal SPT Kades Sebungsu Dipanggil Polisi Diwilayah Kotim Kalteng
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, SAMPIT – Perkara kasus sengketa lahan antara Koperasi Omang Sabar, A1dengan warga tampaknya berbuntut panjang.

Baca Juga

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

   
   

Sebelumnya Kardinal, selaku Ketua Koperasi Omang Sabar, beberapa kali melaporkan warga kepihak Polsek parenggean, bahkan ada beberapa orang yang sempat ditahan atas aduan ketua koperasi omang sabar, dengan delik aduan telah melakukan panen buah sawit dilahan milik Koperasi Omang Sabar.

Kali ini seorang Kepala Desa Sebungsu, Ali Dinasir kembali dilaporkan oleh Kardinal, Ketua Koperasi omang sabar, atas tuduhan pencurian buah sawit yang dilakukan oleh sudara Lenson inik, yang tak lain adalah mantan anggota koperasi itu sendiri, yang sudah mengundurkan diri dari koperasi.

Sementra menurut Lenson, ketika ditemui media ini Kamis 27/07/2023 sekira pukul 16.00. Wib mengatakan, saya memanen dikebun saya sendiri dan saya memiliki kebun sawit seluas 21 hektar kata Lenson.

Kebun saya seluas 21 hektar tersebut, memiliki Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang dibuat oleh Kepala Desa Sebungsu, dari masalah itu lah hingga kepala desa sebungsu, ikut dilaporkan oleh ketua Koperasi Omang Sabar, jelas Lenson inik.

Sementara kepala Desa Sebungsu Kecamatan Tualan Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah Ali Dinasir, melalui kuasa hukumnya Hendra, S.H. ketika ditemui media ini disela-sela pemeriksaan di Polsek Parenggean Kamis 27/07/2023 mengungkapkan bahwa.

“Ya saya datang ini memenuhi undangan Polsek Parenggean dalam rangka untuk mengklarifikasi terkait pembuatan SPT atas nama Lenson inik, ya memang benar pembuatan Surat Pernyataan Tanah (SPT) tersebut di bikin dan itu sesuai pengajuan pemilik kebun yang disertai saksi sebatas atas nama Lenson inik, dan surat SPT itu masih belum selesai,”kata Kades, melalui kuasa hukumnya.

Setelah menyampaikan klarifikasi ini, proses SPT atas nama Lenson inik, tetap akan kita teruskan karena itu benar benar lahan miliknya sesuai pengajuan yang masuk kekantor desa, selain itu juga lahan yang ada tanaman sawit tersebut sesuai pengajuan sudara Lenson linik, seluas 21 hektar, saat ini surat SPT itu masih dalam proses pengukuran, setelah saya selesai memenuhi undangan klarifikasi pihak Polsek Parenggean, kita tetap akan membuatkan SPT atas nama yang bersangkutan, kita sebagai pelayan masyarakat harus melayani dengan baik dan sesuai aturan yang sudah diatur dalam peraturan daerah maupun peraturan desa, ungkap kades melalui kuasa hukum.

Selama ini pihak koperasi omang sabar, belum pernah menunjukan batas HGU dengan kepala desa sebungsu, kalau toh memang dalam proses pembuatan SPT tersebut diatas lahan koperasi yang memiliki Hak Guna Usaha (HGU) supaya kita tau dan tidak terjadi tumpang tindih, namun sampai detik ini kita masih belum melihat berapa luasan HGU koperaso Omang Sabar,katanya.

Sementara Lenson inik, warga yang dituduk telah memanen buah sawit diwilayah koperasi Omang Sabar, ketika dikonfirmasi media ini Kamis 27/07/2023, sekira pukul 15.00. Wib mengatakan, tuduan tersebut sangat tidak benar dan tidak mendasar, selama ini saya memanen buah sawit itu diatas lahan saya sendiri, yang luasanya sebanyak 21 hektar,”ucapnya.

Sebelumnya saya dulu termasuk anggota koperasi Omang Sabar, dengan berjalanya waktu pada saat itu pihak koperasi tidak pernah memberikan hak saya termasuk SHK ahirnya saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari koperasi Omang Sabar, tembusan kepihak koperasi Omang Sabar, dan kekantor dinas koperasi, ungkap Lenson inik.

Hingga berita ini diturunkan masih belum bisa terkonfimasi dan belum bisa mendapatkan keterangan secara rinci dari pihak Polsek Parenggean, (Kr/Mds)

Tags: Soal SPT Kades Sebungsu Dipanggil Polisi Diwilayah Kotim Kalteng
Previous Post

Gelaran Bimtek RKPdes 2024 Desa Citalang

Next Post

Soal Siswa MPLS Meninggal, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Aidin ST

Aidin ST

Next Post
Soal Siswa MPLS Meninggal, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Soal Siswa MPLS Meninggal, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Dear Eril, Namamu Harum Sampai ke Negeri Cina

Dear Eril, Namamu Harum Sampai ke Negeri Cina

Dua Anggota Linmas Sekarat Dibacok, Polisi Sedang Kejar Pelakunya

Dua Anggota Linmas Sekarat Dibacok, Polisi Sedang Kejar Pelakunya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

September 27, 2023
Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

September 27, 2023
Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

September 27, 2023
2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

September 27, 2023
   
   
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023
Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023
Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023
Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023
Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2
Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0
Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0
Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0
Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

Bung Ramson Membuka Pelatihan Pengemasan Makanan bagi UMKM di Kab. Pemalang bersama BRIN

September 27, 2023
Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

September 27, 2023
Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

Petugas Polresta Cilacap tangkap Pelaku Siswa SMP Aniaya dan perundungan (bullying)

September 27, 2023
2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

September 27, 2023
   

Media online Mediaseruni.co.id merupakan situs berita yang berkantor di Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Berdiri tepat pada 17 Agustus 2019 dan secara formal melakukan kegiatan jurnalistik pada tanggal 18 September 2019 berdasarkan Keputusan Kemenhumham no AHU 0047613.AH.01.01 tahun 2019 dengan Akta Notaris Erma Novita, SH., M.KN no. 08 tanggal 18 September 2019.

Follow Us

Browse by Category

  • -
  • AMANAH
  • BANDUNG
  • BEKASI
  • BISNIS KITA
  • BOGOR
  • CERBUNG
  • CIKARANG
  • DEPOK
  • GARDA BANGSA
  • GARUT
  • JAKARTA
  • KALIMANTAN
  • KARAWANG
  • KOPI HITAM
  • LAMPUNG
  • MAJALENGKA
  • MEDAN
  • NARSIS YUK
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
  • OM PERES
  • OSIS
  • PAPUA
  • PARLEMENTARIA
  • PESONA WISATA
  • PURWAKARTA
  • REAL WOMEN
  • SIAPA DIA
  • TIME LIFE
  • Uncategorized
  • VIDEO SERUNI

Recent News

Kapolres

1 Juta Dosis Sehari, Kapolres Karawang: Hari Ini Target Kita 7791 Dosis

Juni 26, 2021
UPTD Puskesmas

Pasien Covid di Kecamatan Pangkalan Semuanya dari Klaster Industri

Juni 26, 2021
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Situs Berita Online terpercaya dan terupdate
  • Tentang Media Seruni

© 2021 mediaseruni.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • BANDUNG
    • PURWAKARTA
    • SUBANG
    • BEKASI
    • DEPOK
    • BOGOR
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • SUKABUMI
    • KALIMANTAN
    • MAJALENGKA
    • GARUT
    • MEDAN
    • NTB
    • PAPUA
  • PESONA WISATA
    • OSIS
      • NARSIS YUK
  • BISNIS KITA
  • REAL WOMEN
    • TIME LIFE
  • AMANAH
  • VIDEO SERUNI
    • CERBUNG
      • KOPI HITAM

© 2021 mediaseruni.co.id