• Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Situs Berita Online terpercaya dan terupdate
  • Tentang Media Seruni
Media Seruni
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home Hukrim

Raup Rp 60 Juta, Warga Pangkalan Ini Tipu Calon Tenaga Kerja

Redaksi Mediaseruni by Redaksi Mediaseruni
Juli 27, 2023
in Hukrim
0
Raup Rp 60 Juta, Warga Pangkalan Ini Tipu Calon Tenaga Kerja
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Wanita ini memang berani. Kalau kebanyakan pria takut dipenjara karena jadi calo tenaga kerja, dia justru melakukannya dengan cara penipuan dan penggelapan dengan modus rekruitmen tenaga kerja.

Baca Juga

2 Tahun Penjara untuk Harun Alrasyid, Terdakwa Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

Alasan Murid Bacok Guru di Demak Dipicu Sakit Hati tak Dibolehin Ikut UTS

   
   

Wanita ini berinisial RR (33) warga Kecamatan Pangkalan, Karawang . Dia diringkus Satreskrim Polres Karawang setelah melakukan aksinya. “Total korban ada 10 orang di tempat yang berbeda,” ucap Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Kamis 27 Juli 2023.

Tersangka RR, kata Kapolres, sebelumnya sudah meminta sejumlah uang kepada korbannya untuk digunakan sebagai biaya operasional.

RR ditangkap berdasarkam laporan sejumlah masyarakat yang menjadi korban penipuan dan penggelapan, dimana modusnya para korban ini diiming-imingi bisa bekerja diperusahaan swasta atau industri.

Masih dikatakan Kapolres, tersangka bahkan sempat melakukan kegiatan khiatan yang bersifat fiktif, untuk meyakinkan korban agar menjadi karyawan.

Tetapi tidak terbukti. Perusahaan yang dijanjikan justru memberi pernyataan tidak membuka lowongan dan disitulah korban merasa ditipu dan melaporkan ke Polisi.

“Total kerugian senilai Rp 60 juta dan tersangka RR yang merupakan warga Kecamatan Pangkalan ini, setelah dicek profilnya, selama ini diduga melakukan kegiatan penipuan pekerjaan,” ucap Kapolres.

Akibat perbuatannya RR dijerat pasal 378 atau 472 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa bukti transaksi elektronik perbankan dan surat-surat pernyataan juga somasi dari pihak korban.

“Motifnya sebagian besar itu untuk ekonomi dan juga keperluan pribadi yang sudah dilakukannya selama satu tahunan,” ujar Kapolres. (Mds/*)

Tags: calon tenaga kerjakarawangpolres karawang
Previous Post

Ketua DPRD Minta Pagar Roboh Diperbaiki, Petani Tegas Tuntut Penerbitan Sertifikat

Next Post

Wakil Ketua TP-PKK hadiri pengajian Triwulan muslimat NU

Redaksi Mediaseruni

Redaksi Mediaseruni

Next Post
Wakil Ketua TP-PKK hadiri pengajian Triwulan muslimat NU

Wakil Ketua TP-PKK hadiri pengajian Triwulan muslimat NU

Setelah 4 Hari Pencarian Jasad Bocah Malang Ifan Ditemukan Timsar di KW 12

Setelah 4 Hari Pencarian Jasad Bocah Malang Ifan Ditemukan Timsar di KW 12

Pelapor Oknum Kades Wanarejan Utara di BAP Polres Pemalang Limpahan Dari Polda Jateng

Pelapor Oknum Kades Wanarejan Utara di BAP Polres Pemalang Limpahan Dari Polda Jateng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Setelah Sukses di Pasar Domestik, Pangga Snack Karawang Bakal Merambah Empat Negara

Setelah Sukses di Pasar Domestik, Pangga Snack Karawang Bakal Merambah Empat Negara

September 27, 2023
Bung Ramson Buka Pelatihan Pengemasan Makanan UMKM di Pemalang Bersama BRIN

Bung Ramson Buka Pelatihan Pengemasan Makanan UMKM di Pemalang Bersama BRIN

September 27, 2023
Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

September 27, 2023
Petugas Polresta Cilacap Tangkap Siswa SMP Penganiaya dan Perundungan

Petugas Polresta Cilacap Tangkap Siswa SMP Penganiaya dan Perundungan

September 27, 2023
   
   
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023
Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023
Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023
Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023
Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2
Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0
Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0
Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0
Setelah Sukses di Pasar Domestik, Pangga Snack Karawang Bakal Merambah Empat Negara

Setelah Sukses di Pasar Domestik, Pangga Snack Karawang Bakal Merambah Empat Negara

September 27, 2023
Bung Ramson Buka Pelatihan Pengemasan Makanan UMKM di Pemalang Bersama BRIN

Bung Ramson Buka Pelatihan Pengemasan Makanan UMKM di Pemalang Bersama BRIN

September 27, 2023
Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

Salah Satu Siswa SMP Gemparkan Dunia Pendidikan di Cilacap

September 27, 2023
Petugas Polresta Cilacap Tangkap Siswa SMP Penganiaya dan Perundungan

Petugas Polresta Cilacap Tangkap Siswa SMP Penganiaya dan Perundungan

September 27, 2023
   

Media online Mediaseruni.co.id merupakan situs berita yang berkantor di Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat. Berdiri tepat pada 17 Agustus 2019 dan secara formal melakukan kegiatan jurnalistik pada tanggal 18 September 2019 berdasarkan Keputusan Kemenhumham no AHU 0047613.AH.01.01 tahun 2019 dengan Akta Notaris Erma Novita, SH., M.KN no. 08 tanggal 18 September 2019.

Follow Us

Browse by Category

  • -
  • AMANAH
  • BANDUNG
  • BEKASI
  • BISNIS KITA
  • BOGOR
  • CERBUNG
  • CIKARANG
  • DEPOK
  • GARDA BANGSA
  • GARUT
  • JAKARTA
  • KALIMANTAN
  • KARAWANG
  • KOPI HITAM
  • LAMPUNG
  • MAJALENGKA
  • MEDAN
  • NARSIS YUK
  • NASIONAL
  • NEWS SERUNI
  • OM PERES
  • OSIS
  • PAPUA
  • PARLEMENTARIA
  • PESONA WISATA
  • PURWAKARTA
  • REAL WOMEN
  • SIAPA DIA
  • TIME LIFE
  • Uncategorized
  • VIDEO SERUNI

Recent News

Kapolres

1 Juta Dosis Sehari, Kapolres Karawang: Hari Ini Target Kita 7791 Dosis

Juni 26, 2021
UPTD Puskesmas

Pasien Covid di Kecamatan Pangkalan Semuanya dari Klaster Industri

Juni 26, 2021
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Kotak Pos
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Situs Berita Online terpercaya dan terupdate
  • Tentang Media Seruni

© 2021 mediaseruni.co.id

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS SERUNI
    • KARAWANG
    • BANDUNG
    • PURWAKARTA
    • SUBANG
    • BEKASI
    • DEPOK
    • BOGOR
    • JAKARTA
    • LAMPUNG
    • SUKABUMI
    • KALIMANTAN
    • MAJALENGKA
    • GARUT
    • MEDAN
    • NTB
    • PAPUA
  • PESONA WISATA
    • OSIS
      • NARSIS YUK
  • BISNIS KITA
  • REAL WOMEN
    • TIME LIFE
  • AMANAH
  • VIDEO SERUNI
    • CERBUNG
      • KOPI HITAM

© 2021 mediaseruni.co.id