Mediaseruni.co.id, PEMALANG – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang H.Mansur Hidayat, ST telah mewanti-wanti jangan ada lagi (pungli) di lingkungan dinas pendidikan dan kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang.
Hal ini di sampaikan pada acara sosialisasi saber pungli yang di ikuti oleh 536 peserta guru dan kepala sekolah, di Hotel R.Gina Convention center Kabupaten Pemalang.
Dirinya mengatakan,” laporkan saya langsung melalui WhatsApp (WA) apabila ada oknum kepala sekolah yang masih melakukan pungli dengan alasan apapun seperti iuran pelepasan siswa PPDB, uang untuk wisata, dan lain sebagainya, apabila ujung- ujungnya memberatkan bagi orang tua siswa,” ucap Mansur dalam sambutannya Senin 24 Juli 2023, pagi.
Menurut (Plt) Bupati Pemqlqng,” seharusnya insan pendidikan di Kabupaten Pemalang baik Dinasnya, sampai ke ujung tombaknya, yaitu Kepala sekolah, dan para guru, agar semuanya tau mana yang boleh di lakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan,” tutur Plt Bupati Pemalang.
Dia pun menjelaskan bahwa kegiatan mengajar yang baik sangat diperlukan, artinya pelaksanaan pembelajaran, dan gotong royongnya harus dilakukan, dan tidak ada yang memaksa atau pungli-pungli yang meresahkan, intinya nyamankan Sekolahnya ,nyamankan muridnya, nyamankan lingkungan pendidikannya.
Lebih lanjut (Plt) Bupati Pemalang mengatakan,” agar para kepala sekolah dan Guru-guru jangan sungkan- sungkan untuk melaporkan ke saya baik secara langsung maupun pesan What App, kalau ada masalah apabila dari Dinas, maupun KWK tidak menanggapi akan saya tindak tegas mulai dari pemindahan atau non jobkan bila perlu,” tegas Plt Bupati Pemalang.
Hal senada disampaikan oleh Dr.Drs.Supa’at, M.Pd. Selaku (Plh) Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Pemalang, dirinya mengatakan kepada Mediaseruni.co.id bahwa,” harapannya semua guru bisa memahami apa yang telah di sampaikan oleh Bapak Plt Bupati Pemalang.
Pihaknya juga mengatakan,” agar baik guru maupun Kepala sekolah harus mengutamakan pelayanan pembelajaran se’optimal mungkin jadi jangan sampai yang tidak prinsip akan menjadi masalah, dan ini sangat menggangu pelayanan pendidikan,” terang Supa’at.
“Saya berharap agar dengan ikhtiar ini paling tidak, IPM kita dibidang pendidikan bisa kita naikkan, dan dalam sosialisasi ini kita bisa menyamakan persepsi, baik dari pejabatnya sampai teknis di sekolah bahwa pungli itu menggagu pelayanan pembelajaran,” ujarnya.
Sementara itu kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang melalui Sekretarisnya, Puji Sugiharto, SH mengatakan,” sosialisasi ini di harapkan tidak yang terakhir kalinya, tetapi bisa di lakukan di tiap -tiap satuan pendidikan yang lebih rendah, dan di laksanakan secara masif, sehingga menyasar lebih banyak di pelaku pendidikan,” ucap puji.
Sosialisasi ini juga di harapkan sebagai pencegahan pungutan liar dan bisa di lakukan lebih gencar, sehingga pelaksana pendidikan bisa memahami apa itu pungli dan sudah saatnya kita menolak untuk tidak melakukan pungutan liar atau sejenisnya.
“Dinas pendidikan beserta OPD lain untuk bisa menguatkan regulasi, tata caranya berupa pungutan, sumbangan, iuran untuk sosialisasi pendidikan, termasuk mensosialisasikan kepada masyarakat (wali murid) dan masyarakat lainnya sehingga persepsinya sama,” kata Puji.
Puji menambah bahwa,”dari kejaksaan tadi tegas menyatakan bahwa sosialisasi ini sifatnya adalah pencegahan, dan apabila masih membandel ya dengan sangat terpaksa penegakan hukum akan di lakukan,”terang Puji. (Adn/Mds)