Mediaseruni.co.id, LAMPUNG UTARA – DPRD Lampung Utara gelar sidang paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2024. Bertempat di gedung legislati. Rabu 26 Juli 2023, malam.
Sidang paripurna yang sebelumnya telah dijadwalkan pada pagi hari, terpaksa dimaju kan pada malam hari, hal ini sebabkan pada pagi hari DPRD Lampung Utara akan melakukan rapat internal bersama KPK.
Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori ini dihadiri oleh 25 rekan sejawatnya. Adapun perwakilan pemkab yang menyampaikan rancangan KUA-PPAS tersebut adalah Wakil Bupati Ardian Saputra.
“Rencananya memang digelar pagi ini, tapi karena jadwalnya bentrok dengan jadwal rapat bersama KPK maka sidang paripurnanya dimajukan pada malam hari,” kata Sekretaris DPRD Lampung Utara, Eka Dharma Tohir
Ia mengatakan, bentrokan jadwal ini menimbulkan kekhawatiran jika sidang paripurna akan gagal digelar. Sebab, banyak kepala perangkat daerah tak terkecuali Wakil Bupati Ardian Saputra akan hadir dalam rapat tersebut.
“Pak bupati, dan pak sekda kan sedang tak ada di sini, sedangkan pak wakil bupati pasti hadir dalam rapat bersama KPK. Inilah mengapa sidang paripurna itu dimajukan jadwalnya,” terangnya.
Apa yang disampaikan oleh Eka Dharma Tohir turut dibenarkan oleh anggota DPRD Lampung Utara, Farouk Danial.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan yang terbaik agar sidang paripurna dapat terlaksana sesuai harapan. Jika tetap memaksakan sesuai jadwal maka dikhawatirkan banyak dari pihak eksekutif yang tak dapat hadir. “Alasannya karena itu saja. Tidak ada yang lain,” tandasnya. (S3/Hairudin)