Mediaseruni.co.id, INDRAMAYU – Tokoh Pers Nasional Wilson Lalengke, S.Pd, M.SC, MA angkat bicara, menyusul sikap arogan pihak Pondok Pesantren Al Zaytun yang melarang wartawan untuk melakukan peliputan.
Wilson yang juga Ketua Umum (Ketum) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) ini menilai pihak Ponpes Al Zaytun melanggar Undang Undang Pers no.40 tahun 1999 serangkaian pasal 18 tentang menghalang-halangi tugas Wartawan.
“Semestinya jika pengurus Al-Zaytun benar-benar menerapkan prinsip transparansi dalam pengelolaan pesanternnya, maka tidak perlu ada pembatasan dan penghambatan bagi pihak-pihak yang ingin melihat secara langsung kegiatan di dalam kompleks pesantren,” tegas Wilson kepada mediaseruni.co.id, Jumat 21 Juli 2023, via ponsel.
Gambar pintu gerbang belakang (Ponpes) Al’Zaytun, Doc. Media Seruni.co.id.Apalagi untuk media, tegas Wilson, sebaiknya dibantu memberikan akses seluas-luasnya untuk meliput dan mendapatkan informasi serta data yang diperlukan dalam rangka menjawab berbagai pertanyaan publik seputar masalah yang ada di pesantren Al-Zaytun.
Sebenarnya merupakan sebuah keuntungan bagi Al-Zaytun ketika media-media secara bergantian datang dan menelisik berbagai sudut pesantren, terutama yang terkait dengan kegiatannya.
Melalui kehadiran media-media ke lokasi pesantren, semakin banyak kesempatan bagi Al-Zaytun untuk menjelaskan kepada publik sebagai hak jawab atas berbagai tudingan miring selama ini terhadap mereka.
Sebaliknya, jika ada upaya menghambat media-media, terutama media yang tidak terafiliasi dengan kepentingan dan kekuatan tertentu, maka akan muncul kecurigaan yang tendensius terhadap pesantren. “Ada apa sebenarnya di dalam sana? Mengapa hanya media tertentu saja yang boleh meliput?” kata Wilson, yang juga Penasehat Umum Mediaseruni.co.id.
Di lain pihak, tandas Wilson, media-media juga harus menjalani prosedur yang benar dalam melakukan peliputan, terutama liputan investigasi. Pedomani kode etik jurnalistik dan 10 Kode Etik Pewarta Warga. Salah satunya adalah terkait kewajiban menempuh cara yang sopan dan terhormat dalam memperoleh bahan karya jurnalistik.
Masih terkait itu, Sugiman, S.Kom, Kepala Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bantar, Indramayu, mengatakan hal serupa. Jangankan warganya dirinya yang kepala desa saja sulit untuk masuk ke lingkungan Pondok Pesantren Al Zaytun. .
“Selama berdirinya Ponpes Al Zaytun hingga sekarang mereka tidak pernah memperdulikan lingkungan, dan kami pun tidak tahu ada apa di lingkungan pondok pesantren itu,” ungkap Sugiman.
Bahkan Sugiman mengaku, dirinya tahu mengenai lingkungan Ponpes Al Zaitun setelah ramai pemberitaan mengenai ponpes itu dari media. (S5/Mds)