Media Seruni
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home Lampung Utara

Kejari Lampung Utara Kembalikan 22 Kendaraan Dinas Milik Pemkab

Offi Ms by Offi Ms
Juli 21, 2023
in Lampung Utara
0
Kejari Lampung Utara Kembalikan 22 Kendaraan Dinas Milik Pemkab
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, LAMPUNG  UTARA – Sebanyak 22 kendaraan dinas milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara (Lampura) dikembalikan, Kamis 20 Juli 2023, oleh Kejari Lampura.

Baca Juga

Lampung Utara dilanda kekeringan, Pemkab bentuk SATGAS Penanggulangan Kekeringan

Pererat silaturahmi, TP-PKK bersama Perhiptani kunjungi kader di bunga Mayang

Pengembalian tersebut terjadi berkat adanya koordinasi dan sinergitas antara Pemkab dan Jaksa pengacara negara (JPN) yang berasal dari kejaksaan dan OPD setempat.

“Dari 22 randis, 6 diantaranya kendaraan roda empat, dan sisanya kendaraan roda dua,” ujar Bupati Lampura, Budi Utomo usai kegiatan.

Menurutnya pengembalian tersebut berguna untuk menertibkan serta memulihkan aset milik pemerintah daerah yang saat ini masih banyak belum dikembalikan.

“Inilah pentingnya koordinasi dalam deteksi dan indentifikasi. Kami mengimbau bagi yang mendapatkan randis, agar merawat serta menyelesaikan segala administrasinya. Seperti masalah pajak misalnya,” terangnya.

Kepala Kejari Kotabumi, Mohamad Farid Rumdana mengatakan bahwa pengembalian tersebut terjadi setelah kejaksaan melaksanakan koordinasi bersama dengan OPD pasca keluarnya LHP dari BPK. Khususnya BPKA, dalam menindak lanjuti rekomendasi BPK. Untuk tahap awal ada beberapa kendaraan roda dua dan empat (R2 – R4) yang tak sesuai dengan peruntukkannya.

Kita menindak lanjuti rekomendasi BPK tersebut dan alhamdulillah didapatlah ini semua,” tambahnya.

Dia menjelaskan bahwasanya itu merupakan tahap awal, dengan nilai kekayaan negara yang dapat dipulihkan sebesar Rp1,6 miliar lebih. Dari jumlah tersebut, empat diantaranya berasal dari kejaksaan.

“Kendaraan tersebut masanya selesai pada 13 Maret 2023, kemudian saya kumpulkan, diinventarisir dan kemudian dipulangkan,” tegasnya.

Dengan pengembalian tersebut menjadi motivasi bagi dinas/ instansi lain agar dapat melakukan hal serupa. Termasuk di Forkopimda sebagai upaya menata ulang aset daerah. (S3/Hairudin)

Tags: kejari lampung utarapemkab lampung utara
Previous Post

Pagar Kawat Berduri di Gerbang Ponpes Al Zaitun Dijaga Ketat Satpam

Next Post

PLN dan BPN Rapat Konsinyering Sertifikasi Percepatan Penyelamatan Aset Negara

Offi Ms

Offi Ms

Next Post
PLN dan BPN Rapat Konsinyering Sertifikasi Percepatan Penyelamatan Aset Negara

PLN dan BPN Rapat Konsinyering Sertifikasi Percepatan Penyelamatan Aset Negara

Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Murah di Kiara Payung Besok

Kontes Ternak dan Ekspo Pangan Murah di Kiara Payung Besok

Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Lepas Kontingen Jabar ke Korea Selatan Wakili Indonesia

Jambore Pramuka Dunia, Ridwan Kamil Lepas Kontingen Jabar ke Korea Selatan Wakili Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023
Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023
Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023
Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023
Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023
Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2
Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0
Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0
Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0
Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023
Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023
Media Seruni

Mediaseruni.co.id merupakan media online atau portal berita berbadan hukum (PT) yang menyajikan isi dalam bentuk berita peristiwa dan berita pendapat, foto dan video, secara cerdas, inovatif dan membangun, melalui proses editing.

Follow Us

Browse by Category

  • Bandung
  • Banten
  • Bekasi
  • Bulukumba
  • Cerdas Memilih
  • Cerita Bersambung
  • Ekonomi
  • Evergreen
  • Hukrim
  • INDRAMAYU
  • Internasional
  • Jabar
  • Jakarta
  • Jateng
  • Jejak Leluhur
  • Kalteng
  • Karawang
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Mio Indonesia
  • Nasional
  • News
  • Parlementer
  • Pekalongan
  • Pemalang
  • Politik
  • Purwakarta
  • S-Kid
  • Semarang
  • Sport
  • Sukabumi
  • TEGAL
  • Uncategorized

Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Media Seruni

© 2023 Media Seruni - Cerdas Berinovasi Membangun Bangsa

No Result
View All Result

© 2023 Media Seruni - Cerdas Berinovasi Membangun Bangsa