Mediaseruni.co.id, KUPANG – Penundaan pengumuman seleksi calon anggota Bawaslu Kabupaten dan Kota dinilai sesuatu yang janggal.
Mantan Ketua Panwaslu Kota Kupang, Germanus Atawuwur menilai itu. Bahkan, Germanus yang juga anggota Komisi Informasi Provinsi NTT itu menilai ada yang tidak rasional dalam penundaan dimaksud.
“Dalam sejarah rekruitmen calon Bawaslu, baru pertama kali terjadi penundaan seperti ini. Alasan penundaan karena masih cek keabsahan NIK peserta,” kata Germanus, dikutip dari SelatanIndonsia, Kamis 13 Juli 2023.
“Hemat saya, ini adalah alasan yang tidak rasional dan dibuat-buat,” sebut Germanus. Jika alasan penundaan itu untuk mengecek NIK Peserta, kenapa tidak dilakukan sejak pemeriksaan berkas administrasi calon.
“Mengecek NIK peserta bukan kewenangan Bawaslu. Karena kewenangan itu ada pada tim seleksi yang masih sedang berproses. Maka patut diduga kuat, ada apa dengan Bawaslu dan ada apa dengan timsel,” tambah Germanus.
Menurut dia, dengan proses yang dinilai tidak rasional ini dapat menghasilkan komisioner Bawaslu yang tidak berintegritas dan tidak professional.
“Ada yang tidak beres karena penundaan itu terjadi karena Bawaslu sedang memeriksa keabasahan NIK calon anggota,” ujarnya.
Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal proses yang dinilainya sudah tidak beres.
“Patut diduga sedang terjadi hal yang tidak beres antara Bawaslu, Timsel dan ada peserta-peserta yang notabene dititip dalam proses ini,” tandas Germanus.
Maka, sambung Germanus, harus dikawal oleh masyarakat karena lahirnya pemimpin-pemimpin nanti melalui pemilu, itu berasal dari hasil seleksi oleh timsel yang menghasilkan pengawas pemilu dalam hal ini Bawaslu.
“Kalau Bawaslu ini titipan dan mengawasi setengah-setengah dan tidak profesional maka sangat merugikan para bacaleg yang seharusnya dipilih oleh masyarakat tetapi akhirnya dikorbankan,” jelasnya.
Germanus juga meminta para bacaleg dan partai politik untuk ikut mengawal dan bersuara karena menyangkut kepentingan parpol dan bacaleg secara langsung. (Mds/*)