Media Seruni
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home Hukrim

Polres Sukabumi Tangkap 2 Orang Penjual Dolar Palsu Senilai Triliunan Rupiah

Redaksi Mediaseruni by Redaksi Mediaseruni
Juli 10, 2023
in Hukrim
0
Polres Sukabumi Tangkap 2 Orang Penjual Dolar Palsu Senilai Triliunan Rupiah
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, SUKABUMI – Satreskrim Polres Sukabumi berhasil mengungkap kasus jual beli uang palsu dalam mata uang dollar senilai triliunan rupiah, sekaligus mengamankan dua tersangka berikut barang bukti kejahatannya.

Baca Juga

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

“Dari tangan kedua tersangka kami menyita uang palsu pecahan satu juta dolar AS sebanyak 2.200 lembar,” kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, kemarin 9 Juli 2023, lewat pers rilis.

Penangkapan tersangka berkat informasi dari warga yang mencurigai adanya praktek jual beli uang palsu di Kampung Cibuburay, Desa Kalaparea, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi,” terang Maruly.

Kronologis kejadiannya pada 6 Juli 2023 sekitar pukul 17.30 Wib. “Kami mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi jual beli uang palsu. Kemudian didalami dan dikembangkan tim Opsnal, sehingga tepatnya di Kecamatan Nagrak berhasil diamankan satu orang tersangka berinisial S (50),” kata Maruly.

Tersangka S merupakan residivis pada kasus yang sama. Dari tangan tersangka polisi tidak hanya menyita uang palsu pecahan satu juta dolar AS sebanyak 1.200 lembar tetapi uang palsu lainnya yakni Deutsche Mark (DM) 1.000 sebanyak 100 lembar, kemudian dua lembar sertifikat board dan 12 lembar sertifikat LAC.

Setelah dilakukan pengembangan polisi kemudian menangkap tersangka kedua berinisial AT (58) Warga Kampung Sedamukti, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi di Ciampea, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AT petugas menyita barang bukti 1000 lembar uang pecahan satu juta US Dolar, jika di kurskan senilai 18 triliun, serta satu buah besi kuning menyerupai emas batangan bertuliskan Soekarno dan 1 mesin eksrey.

“Jadi pelaku meyakinkan, bahwa satu gepok uang paslu dijual dengan harga 25 juta, kemudian yang bersangkutan (calon pembeli) sudah berminat dengan menampilkan benda keramat yang seolah-olah asli,” ucap Maruly.

Terhadap para tersangka sementara akan terapkan pasal 244 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kemudian, akan dikembangkan juga degan penerapan pasal 378 KUHP yang mana bersangkutan memberikan iming iming untuk calon pembeli dengan pidana penjara maksimal 4 tahun. (S-9/Mds)

Tags: Jual Beli Dollar Palsupolres sukabumiuang palsu
Previous Post

Ainul Arsasani Miss Hijab Banten 2023

Next Post

Jakfar Sodiq Melihat Senapati Kediri di Kali Juwana

Redaksi Mediaseruni

Redaksi Mediaseruni

Next Post
Santri Utama Gunung Jati Terluka Kena Sabetan Golok

Jakfar Sodiq Melihat Senapati Kediri di Kali Juwana

Ciptakan Keamanan dan Kenyaman Lewat Patroli Dialogis

Ciptakan Keamanan dan Kenyaman Lewat Patroli Dialogis

Harmonis Polisi dan Warga saat Kamtibnas Turun Bersama Aparatur

Harmonis Polisi dan Warga saat Kamtibnas Turun Bersama Aparatur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023
Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023
Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023
Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023
Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023
Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2
Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0
Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0
Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0
Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023
Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023
Media Seruni

Mediaseruni.co.id merupakan media online atau portal berita berbadan hukum (PT) yang menyajikan isi dalam bentuk berita peristiwa dan berita pendapat, foto dan video, secara cerdas, inovatif dan membangun, melalui proses editing.

Follow Us

Browse by Category

  • Bandung
  • Banten
  • Bekasi
  • Bulukumba
  • Cerdas Memilih
  • Cerita Bersambung
  • Ekonomi
  • Evergreen
  • Hukrim
  • INDRAMAYU
  • Internasional
  • Jabar
  • Jakarta
  • Jateng
  • Jejak Leluhur
  • Kalteng
  • Karawang
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Mio Indonesia
  • Nasional
  • News
  • Parlementer
  • Pekalongan
  • Pemalang
  • Politik
  • Purwakarta
  • S-Kid
  • Semarang
  • Sport
  • Sukabumi
  • TEGAL
  • Uncategorized

Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Media Seruni

© 2023 Media Seruni - Cerdas Berinovasi Membangun Bangsa

No Result
View All Result

© 2023 Media Seruni - Cerdas Berinovasi Membangun Bangsa