Mediaseruni.co.id, KARAWANG – Sebanyak 6.697 dari 1.779.207 pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, merupakan pemilih disabilitas. KPU Karawang pun sedang mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS)nya.
“Penyandang disabilitas punya hak suara yang sama. Mereka punya kesempatan untuk ikut Pemilu 2024 mendatang,” ucap Ketua KPU Karawang Ikhsan Indra Putra, Jumat 7 Juli 2023.
Soal DPT Pemilu 2024, Ikhsan mengatakan, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Karawang, jumlahnya tercatat sebanyak 1.779.207 pemilih. Dari jumlah tersebut 6.697 diantaranya pemilih disabilitas.
Khusus DPT disabilitas, Ikhsan menuturkan, dari 6.697 penyandang disabilitas 2.821 diantarnya disabilitas fisik, sebanyak 1.502 disabilitas mental, 849 disabilitas netra, 296 disabilitas intelektual, 824 disabilitas wicara, sisanya sebanyak 405 disabilitas tuna rungu.
“Kami akan berupaya untuk menyediakan TPS ramah disabilitas yang mudah diakses. Tujuannya agar para penyandang disabilitas dapat dengan mudah mendatangi TPS terdekat,” ucap Ikhsan, dan menambahkan petugas pun harus memantau dan memperhatikan.
Selain pengadaan TPS, KPU pun akan mempersiapkan Sumber Daya Manusa (SDM) penyelenggaraan pemilu selain alat-alat pedukung bagi penyandang disabilitas yang akan ditempatkan di 6.890 TPS.
Ikhsan mengatakan untuk disabilitas netra KPU menyiapkan surat suara braille. Disabilitas intelektual, disabilitas rungu dan disabilitas netra KPU memperbolehkan pihak keluarga mendampingi sampai bilik suara, dengan syarat membawa bukti pendamping. (Mds/*)