Media Seruni
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • News
    • Karawang
    • Purwakarta
    • Bandung
    • Sukabumi
    • Pemalang
    • Batang
    • Bulukumba
    • Jakarta
  • Politik
    • Parlementer
    • Cerdas Memilih
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Sport
  • Evergreen
  • S-Kid
  • Jejak Leluhur
  • Cerita Bersambung
No Result
View All Result
Media Seruni
No Result
View All Result
Home Jabar

Transformasi Peran ASN, Mungkinkah?

Redaksi Mediaseruni by Redaksi Mediaseruni
Agustus 17, 2023
in Jabar
0
Transformasi Peran ASN, Mungkinkah?
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mediaseruni.co.id, JATINANGOR – Sesuai UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), disebutkan bahwa ASN adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang bekerja pada instansi pemerintah.

Baca Juga

Bersama Menteri PUPR, Bey Tinjau Proyek Bendungan Cibeet

Kabupaten Bogor Dapat Perhatian Khusus Bey Machmudin

ASN tentu saja memiliki peran yang sangat strategis dalam menjalankan roda pemerintahan dan menjalankan amanat pelayanan publik, mulai dari level pemerintah pusat, provinsi hingga kepada level kabupaten dan kota.

Untuk dapat menunjukan eksistensi peran ASN dewasa ini di mata masyarakat bukanlah suatu hal yang mudah, karena citra yang selama ini sudah terlanjur melekat dalam diri ASN di mata masyarakat umum cenderung mengarah kepada hal yang kurang baik bahkan cenderung negatif.

Dikutip dari Media Indonesia.com terkait hasil penelitian pengajar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia pada tahun 2019 menunjukkan bahwa citra seorang ASN atau yang dulu lebih dikenal sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) sangat melekat dengan citra negatif. Diantaranya bolos kerja, biang korupsi, makan gaji buta, indisipliner, etos kerja rendah, serta tidak profesional.

Sebelum reformasi birokrasi, peran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia lebih terfokus pada administrasi pemerintahan dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, di bawah sistem birokrasi lama, ASN cenderung memiliki sikap yang lebih pasif dan berorientasi pada perintah atasan.

Mereka dianggap sebagai “pekerja” yang harus menjalankan tugas-tugas rutin yang diberikan oleh pemerintah, tanpa banyak ruang untuk berinovasi atau mengambil inisiatif sendiri.

Kondisi tersebut menjadi tamparan dan cambuk yang cukup menyakitkan bagi para birokrat hari ini, sehingga perlu adanya upaya transformasi citra dan peran ASN.

Seiring dengan pertumbuhan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dewasa ini, pemerintah telah menerbitkan regulasi berupa Grand Design Reformasi Birokrasi Indonesia 2010-2025 yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010.

Hal ini tentu saja merupakan angin segar yang diharapkan dapat merubah pola kerja yang pada awalnya birokrasi yang hanya berorientasi pada peraturan (rule based bureaucracy) menuju performance based bureaucracy yang lebih berorientasi pada hasil.

Pemerintah nampaknya menyadari betul bahwa reformasi birokrasi di Indonesia berjalan sangat lambat akibat pola pikir dan perilaku birokrat yang belum berkomitmen untuk berubah. Oleh karenanya, tepat jika Presiden Joko Widodo kemudian mengeluarkan semangat perubahan melalui “Revolusi Mental”.

Revolusi mental memang dirasa perlu dilakukan untuk mengubah mindset dan culture set aparatur yang selama ini seolah berperilaku layaknya priyayi. Revolusi mental menekankan tiga aspek penting yang harus ditanamkan, yaitu integritas, etos kerja, dan gotong royong. Ketiga hal tersebut yang kemudian harus diaplikasikan oleh birokrat dalam rangka percepatan reformasi birokrasi.

Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam salah satu kegiatan yang dilaksanakan di Universitas Padjadjaran Bandung beberapa waktu yang lalu, menyatakan mengelola birokrasi adalah hal yang penting, karena birokrasi merupakan mesin dari pelayanan.

Ibarat mobil, apabila mesinnya kotor, maka tidak bisa dikendarai optimal. “Di Republik ini birokrasi ini engine. Maka harus kita perbaiki sama-sama,” ujar Azwar Anas. Azwar Anas pun dalam kesempatan tersebut mengajak semua untuk dapat berpikir out of the box.

Berbagai permasalahan negara tidak akan selesai dengan saling menyalahkan. Perlu ada inovasi dan solusi. Untuk itu, Menpan dan tim di Kemenpan RB hadir ke sejumlah Pemda dan perguruan tinggi untuk berdiskusi mengenai program prioritas, salah satunya RB tematik atau RB yang berdampak.

Program tersebut berdasar dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai reformasi birokrasi, di mana birokrasi ini harus berdampak, bukan tumpukan kertas, serta harus lincah dan cepat.

Setelah dicanangkannya gerakan reformasi birokrasi, peran ASN (Aparatur Sipil Negara) tentu diharapkan mengalami perubahan yang signifikan. Reformasi birokrasi bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan publik yang lebih baik, melalui beberapa peningkatan peran.

Diantaranya Pelayanan Publik yang Berkualitas, Transparansi dan Akuntabilitas, Inovasi dan Perubahan, Kolaborasi Antar instansi, Pembangunan Profesionalisme serta Mendorong Partisipasi atau keterlibatan Masyarakat. Peran ASN setelah reformasi birokrasi mencerminkan upaya untuk menciptakan birokrasi yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel.

Dalam konteks ini, ASN diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, bekerja secara profesional, berkolaborasi dengan baik, dan mempromosikan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. ASN dituntut untuk dapat berperan mengakomodasi pertumbuhan dan perubahan masyarakat dalam skala besar ( skalabilitas ).

Dengan sistem reformasi birokrasi yang telah dibangun oleh pemerintah, beberapa bukti nyata implementasinya adalah digitalisasi pelayanan perizinan yang terintegrasi; digitalisasi pelayanan kependudukan yang saat saat ini sudah berjalan dengan baik dan sangat membantu masyarakat luas.

Menjawab pertanyaan pada judul artikel di atas, mungkinkah transformasi peran ASN tersebut dapat diwujudkan? Kelompok 1 PKA Angkatan 2 Puslatbang PKASN LAN RI tahun 2023 memiliki optimisme bahwa hal tersebut sangatlah mungkin untuk diwujudkan.

Namun upaya percepatannya sangat tergantung pada berbagai faktor, diantaranya komitmen pemerintah, sarana prasarana pendukung; kesediaan dan keterlibatan ASN secara intens; mekanisme rekruitmen ASN yang lebih baik; dukungan instrument regulasi yang memadai serta perubahan budaya organisasi. (*)

Penulis
Kelompok 1 PKA Angkatan 2 Puslatbang PKASN LAN RI 2023
Andri Hardian, SE. M. Ak (NDH 5)
Cepi Rustiawan S.Pd (NDH 10)
Dr. Mohammad Dwihadi Isnalini, M.K.M (NDH 14)
Ferry Firmansyah, ST.,MA (NDH 16)
Ine Hermina, S.K.M M.K.M (NDH 21)
Janneke Amelia Komboy, S.IP (NDH 23)
Krisubanuk, SE (NDH 25)
Pasianus Purwandi, S.Sos (NDH 28)
Solihin , ST,. M.Si (NDH 32)
Yudi Lukman Hakim, S. Pt (NDH 37)

Tags: pegawai negeri sipilpegawai pemerintahprofesi
Previous Post

Gandeng Polri, Pemkab Purwakarta Genjot Program KB MKJP

Next Post

Kelompok Tani Lampung Utara Terima Bantuan Alat Pertanian

Redaksi Mediaseruni

Redaksi Mediaseruni

Next Post
Kelompok Tani Lampung Utara  Terima Bantuan Alat Pertanian

Kelompok Tani Lampung Utara Terima Bantuan Alat Pertanian

PKK-BNN Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

PKK-BNN Jabar Perkuat Kolaborasi Sosialisasikan Gerakan Anti Narkoba

Sekretaris Daerah Lampung Utara Buka WEPK- PD 2023

Sekretaris Daerah Lampung Utara Buka WEPK- PD 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023
Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Ketum LSM Gerakan Masyarakat Perhutanan Sosial Jadi Tersangka Pungli Redistribusi Lahan

Juli 26, 2023
Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Anak Perempuan Dibawah Umur Nyaris Digilir 3 Laki Laki di Bontotiro

Juli 2, 2023
Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Taman Seribu Cahaya di Sumedang Resmi Dibuka untuk Umum

Agustus 17, 2023
Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Ade Dikdik Isnandar Resmi Menjabat Dirut PDAM Karawang

Agustus 7, 2023
Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

Pencarian Ifan di Irigasi Johar Libatkan 20 Organisasi Penyelamat

2
Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

Kerahkan Pasukan PDKB, PLN Tingkatkan Pelayanan di Sisi Transmisi

0
Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

Bhabinkamtibmas Evakuasi Korban Laka Tunggal Pakaian Terlilit Rantai Motor

0
Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

Jabar Dorong Investasi Hijau Lewat West Java Energy Forum

0
Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

Tambah 50 Kantor Lagi, Imigrasi Perluas Pelayanan Pembuatan Paspor

September 22, 2023
Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

Dinkes Rilis Surat Edaran Penanggulangan Dampak Polusi Udara ke Rumah Sakit dan Puskesmas

September 22, 2023
Media Seruni

Mediaseruni.co.id merupakan media online atau portal berita berbadan hukum (PT) yang menyajikan isi dalam bentuk berita peristiwa dan berita pendapat, foto dan video, secara cerdas, inovatif dan membangun, melalui proses editing.

Follow Us

Browse by Category

  • Bandung
  • Banten
  • Bekasi
  • Bulukumba
  • Cerdas Memilih
  • Cerita Bersambung
  • Ekonomi
  • Evergreen
  • Hukrim
  • INDRAMAYU
  • Internasional
  • Jabar
  • Jakarta
  • Jateng
  • Jejak Leluhur
  • Kalteng
  • Karawang
  • Lampung Utara
  • Majalengka
  • Mio Indonesia
  • Nasional
  • News
  • Parlementer
  • Pekalongan
  • Pemalang
  • Politik
  • Purwakarta
  • S-Kid
  • Semarang
  • Sport
  • Sukabumi
  • TEGAL
  • Uncategorized

Recent News

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

Dihajar Dulu Sebelum Diangkut Polisi, Penjahat Spesialis Ganjal ATM dengan Tusuk Gigi Pasrah

September 22, 2023
Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

Di Purwakarta Pedagang Tahu Goreng Jadi Pengepul Togel Online

September 22, 2023
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pasang Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Tentang Media Seruni

© 2023 Media Seruni - Cerdas Berinovasi Membangun Bangsa

No Result
View All Result

© 2023 Media Seruni - Cerdas Berinovasi Membangun Bangsa